PIAGAM AUDIT INTERN
BPRS MERU NUSANTARA MANDIRI
Piagam Audit Intern PT. BPR Syariah Meru Nusantara Mandiri adalah wewenang Direksi dan Dewan Komisaris atas fungsi SKAI. Piagam ini menggambarkan pelaporan organisasi audit intern dan mendefinisikan perannya di PT. BPR Syariah Meru Nusaantara Mandiri. Standar, kebijakan, prosedur, dan praktik administrasi Audit Internal lainnya didokumentasikan dalam Standar Prosedur Operasi (SOP) Audit Internal dan Rencana Audit Internal (IAP). Kegiatan Audit Internal Perusahaan akan diatur dengan mematuhi unsur-unsur wajib dari Kerangka Kerja Praktik Profesional Internasional (IPPF) IIA termasuk Standar, Prinsip Inti, Definisi, dan Kode Etik.
Kantor Pusat
Jl. Magelang – Yogyakarta Km. 12, Palbapang, Bojong, Mungkid, Magelang Jawa Tengah, Indonesia 56512.
Telp. 0293 3281122
Email: bnusyariah@gmail.com
Bank BNU Syariah terdaftar dan diawasi oleh OJK
PT. BPR Syariah Meru Nusantara Mandiri
Bank Merupakan Peserta Penjamin LPS
Maksimum nilai simpaan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah 2 miliar
Untuk mengetahui tingkat bunga pinjaman LPS silahkan akses di sini
