Pembiayaan

Bank BNU Syariah

Bank Syariah MERU NUSANTARA MANDIRI juga mengundang Anda untuk menjadi usahawan (entrepreneur) yang handal melalui sistem ekonomi Islam yang menjanjikan keadilan dan kebersamaan dalam berusaha dengan berbagai tujuan pembiayaan.

Pembiayaan Modal Kerja

Membantu usaha nasabah dalam memenuhi kebutuhan modal kerja seperti penyediaan barang dagangan, bahan baku dan kebutuhan modal kerja lainnya.

Pembiayaan Investasi

Pembiayaan yang diberikan untuk pembelian barang, pembiayaan proyek baru ataupun
proyek perluasan suatu perusahaan, misalnya
bangunan, mesin-mesin dan kendaraan.

Pembiayaan Konsumtif

Pembiayaan untuk keperluan konsumtif Anda seperti pembelian bahan bangunan, pembelian rumah, pembelian kendaraan, biaya sekolah dan biaya nikah.

Akad Syariah

Berbagai macam Akad untuk pembiayaan Anda

Akad Mudharabah

Akad Pembiayaan dalam bentuk modal/dana yang diberikan oleh Bank untuk Anda kelola dalam usaha yang telah disepakati bersama. Selanjutnya dalam pembiayaan ini Anda dan Bank sepakat untuk berbagi hasil atas pendapatan usaha tersebut.

Akad Musyarakah

Akad Pembiayaan Musyarakah adalah kerjasama perkongsian yang dilakukan antara Anda dan Bank dalam suatu usaha dimana masing-masing pihak berdasarkan kesepakatan memberikan kontribusi sesuai dengan kesepakatan bersama.

Akad Istishna’

Akad Pembiayaan untuk fasilitas penyaluran dana untuk pengadaan objek/ barang investasi yang diberikan berdasarkan pesanan Anda.

Akad Murabahah

Akan Pembiayaan untuk Fasilitas penyaluran dana dengan sistem jual beli. Bank akan membelikan barang-barang halal apa saja yang Anda butuhkan kemudian menjualnya kepada Anda untuk diangsur sesuai dengan kemampuan Anda

Akad Ijarah

Akad Pembiayaan yang diberikan oleh Bank dengan prinsip sewa beli maupun sewa jasa. Bank menyediakan barang sesuai pesanan nasabah selanjutnya disewakan kepada nasabah.

Akad Hawalah

Akad Pembiayaan yang diberikan oleh Bank Syariah MERU NUSANTARA MANDIRI sebagai pembiayaan untuk pengalihan utang.

Akad Al Qardh

Akan pembiayaan yang diberikan oleh Bank Syariah MERU NUSANTARA MANDIRI sebagai pinjaman talangan, pinjaman tunai kepada pengusaha kecil.

Akad Ijarah Multijasa Ibn Musa

Akad pembiayaan yang diberikan oleh Bank Syariah MERU NUSANTARA MANDIRI sebagai pihak yang menyediakan fasilitas jasa yang dapat diambil manfaatnya oleh nasabah.

Syarat Pembiayaan

Tertarik Pengajuan?

Segera hubungi kami

Kantor Pusat

Jl. Magelang – Yogyakarta Km. 12, Palbapang, Bojong, Mungkid, Magelang Jawa Tengah, Indonesia 56512.

Telp. 0293 3281122

Email: bnusyariah@gmail.com

Nisbah Bagi Hasil